
BANGLI – Kunjungan Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi, ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali, pada Ahad, 12 April 2026, memperlihatkan praktik pengawasan narkotika yang berjalan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Peninjauan ini dilakukan di tengah sorotan publik terhadap isu peredaran narkoba di lapas.
Didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan, serta jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dan Kabupaten Bangli, Aboe Bakar mengikuti rangkaian pemeriksaan langsung di dalam lapas.
Salah satu agenda utama adalah pelaksanaan tes urin acak terhadap warga binaan. Sebanyak lima orang dipilih secara acak dan menjalani pemeriksaan oleh petugas BNN. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif. Proses pengambilan sampel hingga pembacaan hasil dilakukan di hadapan rombongan.







